Kamis, 17 Januari 2013

SELAMATKAN HATI ANDA

-
Qalbun Salim, Hati yang Selamat dari Syubhat dan Syahwat
oleh: admin   kategori: Tafsir Qolbi

Tanpa kecuali, semua manusia tengah berjuang untuk bertemu dengan Allah. "Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Rabbmu, maka kamu pasti akan menemui-Nya." (QS. Al Insyiqaq: 6)

Semua akan menemui Allah dengan bekal yang telah mereka usahakan di dunia. Meskipun pada akhirnya ada yang keliru membawa bekal. Apa yang dibawanya justru menjadi beban yang menyengsarakan dalam perjalanan dan berbuah penderitaan di akhir perjalanan.

Allah menyebutkan, bahwa bekal yang bermanfaat dan akan menyelamatkan manusia ketika bertemu dengan Allah adalah qalbun salim, hati yang selamat. Tanpanya, seluruh hal yang diusahakan manusia menjadi tidak berguna. Termasuk harta dan anak-anak.

Makna Qalbun Salim
Tak ada yang menyanggah, bahwa unsur paling penting dalam jasad manusia adalah hati. Posisi hati bagi anggota badan yang lain laksana raja bagi rakyatnya, panglima bagi tentaranya, atau mirip pemegang remote control bagi barang elektronik. Segala gerak-gerik dan ucapan dikendalikan oleh hati.

Hati yang mampu mengenali Allah, hati pula yang memiliki iradah, kemauan untuk mentaati Allah, sedangkan anggota badan hanyalah sebagai pelengkap dan alat yang membantu keinginan hati. Jika hati baik, jasad akan mengikutinya, dan jika hati rusak, anggota yang lain akan mentaatinya pula. Jika hati selamat, semua akan selamat, jika hati binasa, yang lain turut sengsara.

Lalu, seperti apakah gambaran hati yang selamat, yang mewakili karakter yang paling baik itu? Persepsi sebagian orang, orang yang memiliki hati yang baik itu tidak memiliki musuh, tidak memiliki pantangan, bisa berbaur dengan siapapun, toleran kepada apapun, berkawan dengan kelompok manapun.

Sebagian lagi menyelisihi syariat yang zhahir, lalu berdalih "yang penting hatinya baik." Seperti pernyataan seorang artis sepulang umrah, ia kembali membuka auratnya, melepas kerudungnya dengan alasan yang penting hatinya berhijab. Ini adalah jawaban yang hanya layak diutarakan oleh orang yang hatinya terhijabi (tertutup) dari kebenaran. Karena bukti kebaikan hatinya adalah tunduk dengan syariat yang dibawa oleh Muhammad yang mengharuskan wanita untuk berhijab dari laki-laki yang bukan mahramnya.

Hati yang selamat, hati yang baik akan tercermin dalam seluruh aktivitas bathin dan lahir pemiliknya. Hati yang selamat adalah hati yang selamat dari segala syahwat yang menyelisihi perintah Allah dan larangan-Nya. Hati yang selamat dari syubhat yang menyelisihi khabar-Nya.

Penyakit Syahwat dan Penyakit Syubhat
Semua kesesatan dan maksiat bersumber dari dua penyakit itu. Karena dorongan syahwat, orang yang memiliki ilmu tentang yang wajib menjadi enggan untuk melaksanakannya. Karena syahwat, maksiat, dan dosa dilakukan dengan penuh kesadaran. Ia tahu apa yang diperbuatnya adalah dosa, tapi ajakan syahwatnya mengalahkan ilmunya. Hingga ketika syahwat berkali-kali menang, ia menjadi raja bagi pemiliknya. Apa yang menjadi pilihannya adalah pilihan syahwatnya, dan apa yang dikerjakannya adalah order dari syahwatnya. Ia jadikan hawa nafsu sebagai tuhannya, "Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya?" (QS. Al-Jatziyah: 23)

Pemilik qalbun salim, hatinya selamat dari penyakit syahwat, jika mencintai, ia mencintai karena Allah. Jika ia membenci, membenci karena Allah. Jika ia memberi, memberi karena Allah. Jika ia menolak, menolak karena Allah. Tak hanya sampai disitu, ia bersihkan diri dari ketundukan dan berhukum kepada syariat yang dibawa oleh Rasulullah SAW.

Adapun penyakit syubhat adalah penyakit yang menimpa pemahaman. Hal itu bisa disebabkan karena keliru dalam memilih sumbernya. Atau dari sumber yang benar, namun salah cara mengambilnya. Hasil akhirnya adalah keyakinan sesat, pemikiran yang menyimpang dan amalan-amalan yang bernilai bid'ah. Penyakit ini sangat fatal, karena dari sinilah penyimpangan bermula, sementara pelakunya menganggapnya telah berbuat yang paling baik. Allah berfirman, "Katakanlah, "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia (sesat) perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (QS. Al-Kahfi: 103-104)

Hati yang selamat akan mengambil dari sumber yang bersih, al-Qur'an dan as Sunnah, serta ijma' para ulama. Lalu mengambil dengan cara yang benar pula. Mereka memahami ayat dan hadits sebagaimana yang dipahami oleh Nabi SAW dan para sahabatnya. Seperti yang diingatkan oleh sahabat Abdullah bin Mas'ud, "Sesungguhnya kalian nanti akan mendapatkan suatu kaum, mereka mengklaim sedang mengajak kalian kepada al-Qur'an, padahal sesungguhnya mereka telah membuangnya di belakang punggung mereka, maka hindarilah tindakan melampaui batas, berlebih-lebihan, dan perbuatan bid'ah, hendaknya kalian berpegang kepada ilmu dan hendaklah kalian berpegang kepada pemahaman para salaf." Wallahu a'lam.

Disadur dari : Majalah Islam Ar- Risalah Hal. 38 Edisi 85/Vol. VIII/No. 1 Jumadil Akhir - Rajab 1429 H/Juli 2008  

BELAJAR HADITS



PERINTAH MEMERANGI MANUSIA YANG TIDAK MELAKSANAKAN
SHALAT DAN MENGELUARKAN ZAKAT
عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة , فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقَّ الإِسْلامْ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى
Dari Ibnu 'Umar radhiallahu 'anhuma, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta'ala".
[Bukhari no. 25, Muslim no. 22]

Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu prinsip Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah bersabda : “Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan melaksanakan shalat kita. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah mereka dan harta mereka haram kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana yang diperoleh kaum muslim dan mereka memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban kaum muslimin”.

Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah disebutkan sabda beliau : “Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan beriman kepadaku dan apa yang aku bawa“.

Hal ini sesuai dengan kandungan Hadits riwayat dari ‘Umar diatas.

Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya berdasarkan sejarah, yaitu tatkala Rasulullah wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. Abu Bakar lalu mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi ‘Umar berkata kepadanya : “Bagaimana engkau akan memerangi manusia sedangkan mereka mengucapakan laa ilaaha illallaah dan Rasulullah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah ... dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala”. Abu Bakar lalu menjawab : “Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban yang bersifat kebendaan”. Lalu katanya : “Demi Allah, kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang mereka dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah niscaya aku perangi mereka karena penolakannya itu”.Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar untuk memerangi kaum tersebut.

Kalimat "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah”. Khatabi dan lain-lain bekata : “Yang dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum Musyrik Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan Ahli kitab dan mereka yang mengakui keesaan Allah”. Untuk terpeliharanya orang-orang semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah saja, karena sebelumnya mereka sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya. Tersebut juga didalam hadits lain kalimat “dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka melaksanakan shalat, dan mengeluarkan zakat”.

Syaikh Muhyidin An Nawawi berkata : “Di samping mengucapkan hal semacam ini ia juga harus mengimani semua ajaran yang dibawa Rasulullah seperti tersebut pada riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, “sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, beriman kepadaku dan apasaja yang aku bawa”
Kalimat, “Dan perhitungannya terserah kepada Allah” maksudnya ialah tentang hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi. Khathabi berkata : Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya, sedang hatinya menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima” ini adalah pendapat sebagian besar ulama. Imam Malik berkata : “Tobat orang yang secara lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq) tidak diterima” ini juga merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.

Kalimat, “aku diperintah memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada tuhan kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan apa yang aku bawa” menjadi alasan yang tegas dari mazhab salaf bahwa manusia apabila meyakini islam dengan sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah cukup bagi dirinya. Dia tidak perlu mempelajari berbagai dalil ahli ilmu kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan mereka yang berpendapat bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini jelas sekali kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits diatas, adanya keyakinan yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini sudah dapat terpenuhi tanpa harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab Rasulullah mencukupkan dengan mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa mensyaratkan mengetahui dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa hadits shahih yang jumlah sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan yang pasti. Wallahu a’lam