|
Hadits ini amat berharga dan
termasuk salah satu prinsip Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan
oleh Anas, Rasulullah bersabda : “Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada
Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, menghadap
kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan melaksanakan shalat kita.
Jika mereka melakukan hal itu, maka darah mereka dan harta mereka haram
kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana yang diperoleh
kaum muslim dan mereka memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban
kaum muslimin”.
Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah disebutkan sabda beliau : “Sampai
mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan beriman kepadaku dan apa
yang aku bawa“.
Hal ini sesuai dengan kandungan Hadits riwayat dari ‘Umar diatas.
Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya berdasarkan sejarah,
yaitu tatkala Rasulullah wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat sebagai
khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab menjadi kafir. Abu
Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara mereka ada yang
tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. Abu Bakar lalu mengemukakan
alasan perbuatannya itu, tetapi ‘Umar berkata kepadanya : “Bagaimana engkau
akan memerangi manusia sedangkan mereka mengucapakan laa ilaaha illallaah
dan Rasulullah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia
mengucapkan laa ilaaha illallaah ... dan kelak perhitungannya terserah
kepada Allah Ta’ala”. Abu Bakar lalu menjawab : “Sesungguhnya zakat itu
adalah kewajiban yang bersifat kebendaan”. Lalu katanya : “Demi Allah,
kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang mereka
dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah niscaya aku perangi mereka
karena penolakannya itu”.Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar untuk
memerangi kaum tersebut.
Kalimat "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan
laa ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah
memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan
kelak perhitungannya terserah kepada Allah”. Khatabi dan lain-lain bekata :
“Yang dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum
Musyrik Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan Ahli kitab dan
mereka yang mengakui keesaan Allah”. Untuk terpeliharanya orang-orang
semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah saja,
karena sebelumnya mereka sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih
sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya. Tersebut juga
didalam hadits lain kalimat “dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah,
mereka melaksanakan shalat, dan mengeluarkan zakat”.
Syaikh Muhyidin An Nawawi berkata : “Di samping mengucapkan hal semacam ini
ia juga harus mengimani semua ajaran yang dibawa Rasulullah seperti
tersebut pada riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, “sampai mereka
bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, beriman kepadaku dan apasaja yang
aku bawa”
Kalimat, “Dan perhitungannya terserah kepada Allah” maksudnya ialah tentang
hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan
perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi.
Khathabi berkata : Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya,
sedang hatinya menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima”
ini adalah pendapat sebagian besar ulama. Imam Malik berkata : “Tobat orang
yang secara lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam
hatinya (zindiq) tidak diterima” ini juga merupakan pendapat yang
diriwayatkan dari Imam Ahmad.
Kalimat, “aku diperintah memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada
tuhan kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan apa yang aku bawa”
menjadi alasan yang tegas dari mazhab salaf bahwa manusia apabila meyakini
islam dengan sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah
cukup bagi dirinya. Dia tidak perlu mempelajari berbagai dalil ahli ilmu
kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan
mereka yang berpendapat bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil
semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini jelas
sekali kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits diatas, adanya
keyakinan yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini sudah dapat
terpenuhi tanpa harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab Rasulullah
mencukupkan dengan mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa
mensyaratkan mengetahui dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa
hadits shahih yang jumlah sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai
pengetahuan yang pasti. Wallahu a’lam
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar